Jumat, 06 Mei 2011

MAY DAY : HIDUP BURUH ATAU MATI BURUH?

Oleh : Kasi Tranmas (Drs. Bina Febrianto, MH)

Sebanyak 100-an buruh dari berbagai organisasi buruh yang ada di Kabupaten Karanganyar, pada hari senin 2 Mei 2011 melakukan peringatan hari buruh internasional di Kabupaten Karanganyar. Mereka mengklaim representasi dari para buruh, karena mereka mewakili organisasi buruh yang ada di Kabupaten Karanganyar, seperti : Serikat  Buruh Sejahtera Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, Serikat Pekerja  Kimia Energi Pertambangan, Serikat Pekerja  Farmasi Kesehatan, dan para aktifis buruh di tingkat perusahaan. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD kabupaten Karanganyar tersebut, sedianya berlangsung tepat pada saat hari buruh yakni tanggal 1 Mei. Namun, mengingat tanggal 1 Mei bertepatan dengan hari minggu, maka acara diundur satu hari menjadi hari senin 2 mei 2011.

 Para buruh tengah berorasi menyampaikan aspirasinya

Peringatan hari buruh internasional tahun 2011 ini dilakukan dalam bentuk dialog interaktif para buruh dengan para pemangku kebijakan, baik eksekutif dan legislatif di Kabupaten Karanganyar. Dari eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Karanganyar Paryono,S.H.,M.H. didampingi Kepala Dinas Sosial. Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Drs.Sumarno,M.Si. Sedangkan pihak legislatif dipimpin ketua DPRD Sumanto,S.H. didampingi Rohadi Wododo dan Juliyatmono.  Sebelum dilakukan dialog, para buruh melakukan orasi di halaman gedung DPRD. Mereka menyampaikan berbagai persoalan buruh yang menghimpitnya, sembari memekikkan teriakan yel yel yang membakar semangat perjuangan buruh. Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 pagi ini dijaga ketat oleh unsur-unsur pengamanan yang ada, baik Polres Karanganyar, Satpol Pamong Praja, maupun Kodim Karanganyar.

Usai buruh berorasi, mereka dipersilakan memasuki gedung DPRD  untuk dilakukan dialog dan penyampaian aspirasi. Berbagai elemen dari buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan unek-unek dan aspirasinya. Pada umumnya persoalan yang disampaikan belum beranjak dari persoalan-persoalan lama yang sudah sering disampaikan pada peringatan-peringatan hari buruh tahun-tahun sebelumnya. Upah yang masih rendah, ancaman PHK, masalah outsourching / buruh kontrak, kebebasan berserikat buruh, jaminan sosial tenaga kerja, lemahnya bargaining position buruh terhadap majikan,  produk-produk hukum perburuhan yang lebih berpihak pada pemodal ketimbang buruh, merupakan masalah-masalah yang seolah-olah sulit dicari ujung pangkalnya.

Menjawab tuntutan dan harapan buruh, pihak pemerintah daerah dan DPRD menyatakan bahwa persoalan buruh bukan persoalan yang semudah ibarat membalikkan tangan. Ada kewenangan yang tidak bisa diselesaikan  oleh pemerintah daerah, namun merupakan domain pemerintah pusat. Persoalan regulasi perburuhan, sistem ekonomi yang terjerat pada sistem kapitalisme, penentuan tanggal 1 mei sebagai hari libur nasional, merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan secara lokal.  Sedangkan masalah yang menjadi kendala dari pihak pemerintah daerah dalam menangani masalah perburuhan adalah minimnya jumlah pengawas perburuhan, penentuan dan penegakan UMK, penegakkan hukum perburuhan.  Jumlah tenaga pengawas yang hanya 9 orang, sungguh tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kabupaten Karanganyar yang berjumlah 400-an dengan jumlah buruh yang mencapai 50.000-an. Sementara dari sisi penegakan hukum ketenagakerjaan  masih belum dicapai secara maksimal karena masih terbatasnya SDM yang tersedia. Jumlah  tenaga kerja yang terus meningkat, sementara lapangan kerja yang terbatas membuat peliknya persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Karanganyar, maupun di Indonesia pada umumnya.

Dialog yang semacam ini, dengan forum dan  waktu yang berbeda sungguh harus diusahakan dan diupayakan, agar persoalan laten perburuhan tidak muncul dalam bentuk dan sikap yang lebih mengeras. Upaya dialogis, persuasif, terbuka, dan pikiran yang jernih diperlukan untuk mengatasi masalah perburuhan. Harapan ke depan yel yel hidup buruh hidup buruh bukanlah sekedar slogan dan penyemangat belaka, tetapi benar benar menjadikan buruh yang hidup, bukannya buruh yang mati atau setengah mati karena UMK mereka yang hanya Rp.801.500,- sebulan, itupun masih saja ada perusahaan yang belum memenuhinya, HIDUP BURUH .. HIDUP BURUH..  ucapan yang tulus dari kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar, selamat kepada para buruh di seluruh Indonesia. Selamat kepada anda sekalian karena pada peringatan hari buruh di Kabupaten Karanganyar anda sekalian melakukannya dengan aman, tertib, teratur. Sehingga kondisi ketentraman dan ketertiban umum dapat terjaga dengan baik, sesuai slogan KARANGANYAR TENTERAM. Sekali lagi hidup buruh ...

Tidak ada komentar: