Selasa, 13 Januari 2009
PPNS Satpol PP Kabupaten Karanganyar Menyegel Tower Seluler
Senin, 29 Desember 2008
RAZIA / OPERASI KTP
PENDAHULUAN
Dalam rangka penegakan tertib Administrasi Kependudukan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya, maka KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARANGANYAR menggelar Operasi Yustisi / Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran bagi setiap warga Kabupaten Karanganyar yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin untuk memiliki identitas diri berupa KTP.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang telah diprogramkan oleh Kantor Satpol. PP Kabupaten Karanganyar sebagai bagian dalam upaya penegakan perda-perda yang ada di Kabupaten Karanganyar.
DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya;
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 300/585 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Operasi Penegakan Hukum Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar;
MAKSUD
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran penduduk / warga Kabupaten Karanganyar dalam hal tertib administrasi khususnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kesadaran warga negara akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP sebagai identitas diri.
2. Mewujudkan tertib administrasi Kependudukan secara nasional dan terpadu.
3. Memberikan shock theraphy dengan sidang tipiring ditempat bagi setiap warga negara yang kedapatan tidak memiliki KTP, tidak membawa KTP atau habis masa berlakunya.
Masyarakat yang melintasi Jl. Wachid Hasyim / jalan di depan Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar.
Hari / Tanggal : SELASA, 30 Desember 2008.
J a m : 07.00 wib s/d selesai.
Tempat : Halaman Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar.
a. Pengadilan Negeri Karanganyar : 1 orang hakim dan 2 orang Panitera Pengganti.
b. Kejaksaan Negeri Karanganyar : 2 orang jaksa.
c. Polres Karanganyar : 10 personil.
d. Kantor Satpol. PP : 38 personil.
SANKSI
Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut, sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya, Pasal 86 ayat (1), maka diancam Pidana Kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah retribusi yang terutang setinggi-tingginya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
HASIL
Dari kegiatan ini terjaring warga masyarakat sebanyak 107 orang, dengan rincian :
- PNS : 10 orang
- Pelajar/Mahasiswa : 19 orang
Bahwa dari ke-107 orang tersebut dikenakan Tindak Pidana Ringan (tipiring) dengan sidang ditempat kejadian, oleh Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp. 15.000,- ditambah biaya perkara Rp. 1.000,- sehingga jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan Rp. 16.000,00.
Selasa, 23 Desember 2008
Selamat dan Sukses
Selasa, 16 Desember 2008
Kartun / Animasi SATPOL PP
Jumat, 29 Februari 2008
Perda-perda Kabupaten Karanganyar
DAFTAR PERDA-PERDA KABUPATEN KARANGANYAR | ||
1 | 3 / 1979 | Penanggulangan Pelacuran |
2 | 11 / 1981 | Pajak Pendaftaran Perusahaan |
3 | 2 / 1983 | Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai |
4 | 4 / 1983 | Uang Leges |
5 | 10 / 1983 | Iuran Penerangan jalan |
6 | 17 / 1983 | Parkir Kendaraan |
7 | 18 / 1983 | Usaha Titipan Kendaraan |
8 | 19 / 1983 | Tebasan Hasil Bumi |
9 | 20 / 1983 | Pemotongan Ternak |
10 | 4 / 1988 | Izin Usaha Rumah Makan |
11 | 6 / 1989 | Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum |
12 | 6 / 1993 | Pajak Anjing |
13 | 4 / 1994 | Usaha Calon Kecantikan |
14 | 12 / 1994 | Retribusi Kebersihan |
15 | 14 / 1994 | Pajak Radio |
16 | 20 / 1998 | Hari Jadi Kabupaten Karanganyar |
17 | 21 / 1998 | Penetapan Perubahan APBD 1998/1999 |
18 | 10 / 1998 | Pajak Hotel dan Restoran |
19 | 11 / 1998 | Pajak Hiburan |
20 | 12 / 1998 | Pajak Penerangan Jalan |
21 | 13 / 1998 | Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga |
22 | 14 / 1998 | Retribusi Rumah Potong Hewan |
23 | 15 / 1998 | Retribusi Parkir ditepi Jalan Umum |
24 | 16 / 1998 | Retribusi Tempat Khusus Parkir |
25 | 17 / 1998 | Retribusi Peruntukan Penggunaan Tanah |
26 | 18 / 1998 | Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah |
27 | 2 / 1999 | Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dati II Karanganyar |
28 | 3 / 1999 | Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil |
29 | 4 / 1999 | Retribusi Pasar |
30 | 5 / 1999 | Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dharma Tirta Kab. Dati II Karanganyar |
31 | 6 / 1999 | Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (sudah diganti yg baru) |
32 | 7 / 1999 | Retribusi Izin Trayek |
33 | 8 / 1999 | Retribusi Izin Gangguan |
34 | 9 / 1999 | Retribusi Penyedotan kakus |
35 | 10 / 1999 | Penetapan Sisa Perhitungan APBD 1999 |
36 | 1 / 2000 | Perubahan APBD TA 1999/2000 |
37 | 2 / 2000 | Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa |
38 | 3 / 2000 | Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan |
39 | 4 / 2000 | Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa |
40 | 5 / 2000 | Badan Perwakilan Desa |
41 | 6 / 2000 | Peraturan Desa |
42 | 7 / 2000 | Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa |
43 | 8 / 2000 | Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa |
44 | 9 / 2000 | Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa |
45 | 10 / 2000 | Penyusunan APBD |
46 | 11 / 2000 | Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan |
47 | 12 / 2000 | Kerjasama Antar Desa dan atau Antar Kelurahan |
48 | 13 / 2000 | Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kab. Karanganyar |
49 | 14 / 2000 | APBD T.A 2000 |
50 | 1 / 2001 | Perubahan Atas Perda Kabupaten Dati II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil |
51 | 2 / 2001 | Perubahan Atas Perda Kabupaten Dati II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah |
52 | 3 / 2001 | Retribusi Terminal |
53 | 4 / 2001 | Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Karanganyar |
54 | 5 / 2001 | Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar |
55 | 6 / 2001 | Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran |
56 | 7 / 2001 | Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa |
57 | 8 / 2001 | Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Karanganyar |
58 | 9 / 2001 | Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kab. Karanganyar |
59 | 10 / 2001 | Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Derah Kab. Karanganyar |
60 | 11 / 2001 | Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kab. Karanganyar |
61 | 12 / 2001 | APBD T.A 2001 |
62 | 13 / 2001 | Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Karanganyar T.A 2000 |
63 | 14 / 2001 | Perubahan APBD T.A 2001 |
64 | 15 / 2001 | Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Karanganyar |
65 | 16 / 2001 | Retribusi Izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian |
66 | 17 / 2001 | Retribusi Izin Perfilman |
67 | 18 / 2001 | Retribusi Izin Penggilingan Padi |
68 | 19 / 2001 | Pajak Parkir |
69 | 20 / 2001 | Pajak Hotel |
70 | 21 / 2001 | Pajak Restoran |
71 | 22 / 2001 | Perubahan atas peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum |
72 | 23 / 2001 | Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar |
73 | 24 / 2001 | Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor |
74 | 25 / 2001 | Retribusi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
75 | 26 / 2001 | Perubahan atas perda kabupaten dati II karanganyar nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar |
76 | 27 / 2001 | Perubahan atas peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Karanganyar Nomor 2 Tahun 1998 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Desa Kabupaten Dati II Karanganyar |
77 | 28 / 2001 | Perusahaan Daerah Apotek Sukowati Kabupaten Karanganyar |
78 | 29 / 2001 | Perubahan atas peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Karanganyar Nomor 3 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Dati II Karanganyar |
79 | 1 / 2002 | Anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2002 |
80 | 2 / 2002 | Sisa perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Karanganyar T.A 2001 |
81 | 3 / 2002 | Peraturan daerah Kab. Karanganyar Nomor 3 tahun 2002 tentang Bantuan kepada Partai Politik |
82 | 4 / 2002 | Perda Kab. Karanganyar Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan |
83 | 5 / 2002 | Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar nomor 5 Tahun 2002 tentang retribusi Pelayanan Administraasi dan atau Legalisasi Naskah Dinas |
84 | 6 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 6 tahun 2002 tentang Irigasi |
85 | 7 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 7 tahun 2002 tentang Retribusi Izin usaha Perdagangan |
86 | 8 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 8 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Industri |
87 | 9 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 9 tahun 2002 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang |
88 | 10 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 10 tahun 2002 tentang Retribusi Kebersihan |
89 | 11 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 11 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi |
90 | 12 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 12 tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan Kualitas Lingkungan pada Laboratorium Dinas Kesehatan |
91 | 13 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 13 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum Lainnya |
92 | 14 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 14 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja |
93 | 15 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 15 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Karanganyar nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir |
94 | 16 / 2002 | Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 16 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Karanganyar nomor 12 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan |
95 | 17 / 2002 | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah T.A 2002 |
96 | 1 / 2003 | Anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2003 |
97 | Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2003 | |
98 | Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 6 tahun 2002 tentang Irigasi | |
99 | 2 / 2003 | Sisa perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karanganyar T.A 2002 |
100 | Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 25 tahun 2001 tentang Retribusi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja | |
101 | 3 / 2003 | Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera |
102 | 4 / 2003 | Kedudukan keuangan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar |
103 | 5 / 2003 | Perubahan kedua atas Peraturan daerah Kab. Dati II Karanganyar nomor 3 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kab. Dati II Karanganyar |
104 | 6 / 2003 | Perubahan kesatu atas Perda Kabupaten Dati II Karanganyar nomor 2 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Karanganyar |
105 | 7 / 2003 | Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2003 |
106 | 1 / 2004 | APBD TH. 2004 |
107 | 2 / 2004 | Perhitungan APBD 2003 |
108 | 3 / 2004 | Program Pembangunan Daerah (Properda) Kab. Karanganyar Tahun 2004 - 2008 |
109 | 4 / 2004 | Rencana Srategis Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2003 - 2009 |
110 | 5 / 2004 | Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karanganyar T.A 2004 |
111 | 1 / 2005 | Kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar |
112 | 2 / 2005 | APBD 2005 |
113 | 3 / 2005 | Perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2004 |
114 | 4 / 2005 | APBD perubahan T.A 2005 |
115 | 5 / 2005 | Perubahan atas peraturan daerah Kab. Karanganyar nomor 1 Tahun 2005 tentang kedudukan prokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Karanganyar |
116 | 2 / 2006 | Bantuan keuangan kepada partai politik |
117 | 3 / 2006 | Perusahaan daerah bank perkreditan rakyat bank daerah karanganyar |
118 | 4 / 2006 | Pengelolaan tempat pemakaman dan penyelenggaraan pemakaman jenazah |
119 | 5 / 2006 | Retribusi Pemakaman |
120 | 6 / 2006 | Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Dati II Karanganyar nomor 2 Tahun 1996 tentang perusahaan daerah bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Desa Kab. Karanganyar |
121 | 7 / 2006 | Retribusi izin usaha perdagangan |
122 | 8 / 2006 | Perubahan atas Perda Kab. Dati II Karanganyar nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek |
123 | 9 / 2006 | Perubahan atas Perda Kab. Dati II Karanganyar nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor |
124 | 10 / 2006 | Retribusi Pasar |
125 | 11 / 2006 | Retribusi Izin Penggunaan Jalan |
126 | 12 / 2006 | Pengelolaan Lingkungan Hidup |
127 | 13 / 2006 | Penataan Pedagang Kaki Lima |
128 | 14 / 2006 | Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame |
129 | 15 / 2006 | Izin Pengusahaan, Pengambilan dan Pengelolaan sarang burung Walet dan Sriti (Collocalia) di Habitat alami (In situ) dan Habitat Buatan (Ex Situ) |
130 | 16 / 2006 | Pajak Hiburan. |
131 | 17 / 2006 | Pajak Reklame. |
132 | 18 / 2006 | Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. |
133 | 19 / 2006 | Retribusi Izin Mendirikan Bangunan |
134 | 29 / 2006 | Retribusi dan Izin Pengelolaan Usaha Pariwisata |
135 | 21 / 2006 | Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil dan Retribusinya |
136 | 22 / 2006 | Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Karanganyar T.A 2005 |
137 | 23 / 2006 | Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar |
138 | 24 / 2006 | Kepala Desa dan Perangkat Desa |
139 | 25 / 2006 | Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa |
140 | 26 / 2006 | Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan |
141 | 27 / 2006 | Keuangan Desa |
142 | 28 / 2006 | Perencanaan Pembangunan Desa dan Kerja sama Desa |
143 | 30 / 2006 | Pengembangan Pertanian Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura Peternakan dan Perikanan |
144 | 31 / 2006 | Pendidikan |