Senin, 29 Desember 2008

RAZIA / OPERASI KTP



PENDAHULUAN

Dalam rangka penegakan tertib Administrasi Kependudukan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya, maka KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARANGANYAR menggelar Operasi Yustisi / Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran bagi setiap warga Kabupaten Karanganyar yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin untuk memiliki identitas diri berupa KTP.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang telah diprogramkan oleh Kantor Satpol. PP Kabupaten Karanganyar sebagai bagian dalam upaya penegakan perda-perda yang ada di Kabupaten Karanganyar.

DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya;
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 300/585 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Operasi Penegakan Hukum Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar;

MAKSUD
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran penduduk / warga Kabupaten Karanganyar dalam hal tertib administrasi khususnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
TUJUAN
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kesadaran warga negara akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KTP sebagai identitas diri.
2. Mewujudkan tertib administrasi Kependudukan secara nasional dan terpadu.
3. Memberikan shock theraphy dengan sidang tipiring ditempat bagi setiap warga negara yang kedapatan tidak memiliki KTP, tidak membawa KTP atau habis masa berlakunya.


SASARAN
Masyarakat yang melintasi Jl. Wachid Hasyim / jalan di depan Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar.

WAKTU PELAKSANAAN
Hari / Tanggal : SELASA, 30 Desember 2008.
J a m : 07.00 wib s/d selesai.
Tempat : Halaman Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar.

PELAKSANA KEGIATAN
a. Pengadilan Negeri Karanganyar : 1 orang hakim dan 2 orang Panitera Pengganti.
b. Kejaksaan Negeri Karanganyar : 2 orang jaksa.
c. Polres Karanganyar : 10 personil.
d. Kantor Satpol. PP : 38 personil.


SANKSI
Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut, sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusinya, Pasal 86 ayat (1), maka diancam Pidana Kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah retribusi yang terutang setinggi-tingginya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

HASIL
Dari kegiatan ini terjaring warga masyarakat sebanyak 107 orang, dengan rincian :
- Masyarakat Umum : 78 orang
- PNS : 10 orang
- Pelajar/Mahasiswa : 19 orang
Jumlah : 107 orang
Bahwa dari ke-107 orang tersebut dikenakan Tindak Pidana Ringan (tipiring) dengan sidang ditempat kejadian, oleh Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp. 15.000,- ditambah biaya perkara Rp. 1.000,- sehingga jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan Rp. 16.000,00.

BACA SELANJUTNYA...

Selasa, 23 Desember 2008

Selamat dan Sukses

SEGENAP PIMPINAN DAN STAF KANTOR SATPOL PP KABUPATEN KARANGANYAR MENGUCAPKAN :
SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Hj. RINA IRIANI SRI RATNANINGSIH, S.Pd, M.hum
( BUPATI KARANGANYAR )
&
PARYONO, SH, MH
( WAKIL BUPATI KARANGANYAR )
MASA BAKTI 2008 - 2013
Untuk Kabupaten Karanganyar yang lebih maju, sejahtera, adil, makmur dan bermartabat..
BACA SELANJUTNYA...

Selasa, 16 Desember 2008

Kartun / Animasi SATPOL PP

Terkadang untuk memperindah tampilan sebuah "presentasi / makalah / artikel" dll. kita membutuhkan 'gambar, Animasi ataupun Carton' untuk sebuah tampilan agar terlihat profesional/cantik. Nah.. untuk itu bagi teman-teman sesama Korps SATPOL PP yang menginginkan gambar/wallpaper/Carton SATPOL PP barang kali ini dapat membantu untuk mendapatkannya.. silakan Download..
BACA SELANJUTNYA...